Prinsip demokrasi sebenarnya sangat berkaitan erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu beraneka ragam mahluk hidup yang menghuninya. Keanekaragaman dan pluralitas merupakan hakikat alam dan hakikat kehidupan itu sendiri. Itulah makanya orang Dayak begitu sangat dekat dan memiliki hubungan yang teramat erat dengan yang namanya alam. Artinya, jika manusia merusak alam sama artinya dengan merusak dirinya sendiri. Oleh karenanya, setiap kecenderungan sikap anti keanekaragaman dan anti pluralitas bertentangan dengan alam dan anti kehidupan.
Dalam demokrasi, perbedaan, keanekaragaman dan pluralitas diberikan tempat yang sangat luas. Oleh karena itu, orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, dan sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Apa relevansinya dengan pengambilan kebijakan di bidang lingkungan hidup? Inilah yang menjadi garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup. Karena prinsip demokrasi ini mencakup beberapa prinsip moral lainnya yang menjamin adanya keanekaragaman dan pluralitas, baik pluralitas kehidupan, aspirasi, kelompok politik, dan nilai-nilai kebudayaan. Hal ini memungkinkan nilai lingkungan hidup mendapatkan tempat untuk diperjuangkan sebagai agenda politik dan ekonomi yang sama pentingnya dengan agenda lainnya. Paradigma pembangunan berkelanjutan hanya mungkin diterima kalau pembangunan dipahami sebagai dimensi plural.
Sebaliknya, ada kekhawatiran yang sangat besar bahwa kehidupan politik yang tidak demokratis, dan sistem politik yang tidak menjamin terciptanya demokrasi akan membahayakan bagi upaya perlindungan lingkungan hidup. Jika pembangunan direduksi semata-mata sebagai pembangunan ekonomi, maka pembangunan berkelanjutan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, demokrasi yang menerima adanya pluralitas, maka cara pandang tentang pembangunan akan sangat akomodatif terhadap proses perlindungan lingkungan hidup dalam seluruh proses pembangunan. Sekali lagi bangsa ini harus belajar kepada masyarakat adat dalam mengelola lingkungan, seperti yang telah dilakukan oleh orang Dayak selama ini. (* Frans Lakon)
Dalam demokrasi, perbedaan, keanekaragaman dan pluralitas diberikan tempat yang sangat luas. Oleh karena itu, orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, dan sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Apa relevansinya dengan pengambilan kebijakan di bidang lingkungan hidup? Inilah yang menjadi garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup. Karena prinsip demokrasi ini mencakup beberapa prinsip moral lainnya yang menjamin adanya keanekaragaman dan pluralitas, baik pluralitas kehidupan, aspirasi, kelompok politik, dan nilai-nilai kebudayaan. Hal ini memungkinkan nilai lingkungan hidup mendapatkan tempat untuk diperjuangkan sebagai agenda politik dan ekonomi yang sama pentingnya dengan agenda lainnya. Paradigma pembangunan berkelanjutan hanya mungkin diterima kalau pembangunan dipahami sebagai dimensi plural.
Sebaliknya, ada kekhawatiran yang sangat besar bahwa kehidupan politik yang tidak demokratis, dan sistem politik yang tidak menjamin terciptanya demokrasi akan membahayakan bagi upaya perlindungan lingkungan hidup. Jika pembangunan direduksi semata-mata sebagai pembangunan ekonomi, maka pembangunan berkelanjutan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, demokrasi yang menerima adanya pluralitas, maka cara pandang tentang pembangunan akan sangat akomodatif terhadap proses perlindungan lingkungan hidup dalam seluruh proses pembangunan. Sekali lagi bangsa ini harus belajar kepada masyarakat adat dalam mengelola lingkungan, seperti yang telah dilakukan oleh orang Dayak selama ini. (* Frans Lakon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar